loading…
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Marifah meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, diberi hukuman maksimal. Foto: Dok MUI
“Mirisnya tindakan keji, tidak bermoral ini dilakukan1 oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan,” kata Siti dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendorong pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan atau pesantren. Hal tersebut dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam bentuk apa pun.