
loading…
Diskusi publik bertajuk Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum. Foto: Istimewa
Berdasarkan hasil kajian yang ia susun, terdapat sejumlah nama serta sedikitnya belasan perusahaan yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang menjadi sorotan.
“Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting agar dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum’ yang diselenggarakan Jaringan Aktivis Milenial (JAM) di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Menurut Faisal, pendalaman penyidikan juga perlu menyasar peran Febrie Adriansyah saat menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menilai aparat penegak hukum perlu mengkaji apakah terdapat hubungan antara kewenangan yang dimiliki dalam struktur Satgas PKH dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Ia mengatakan, apabila penyidikan menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka pengembangannya tidak cukup berhenti pada dugaan tindak pidana asal, melainkan juga perlu menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) atas harta tersebut.