loading…
Pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Foto: Dok UN
“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026,” tulis Kemlu RI melalui akun X @Kemlu_RI yang dikutip, Minggu (19/4/2026).
Kemlu RI menegaskan, serangan terhadap prajurit UNIFIL di tengah gencatan senjata itu tak bisa diterima. Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan menjunjung hukum humaniter international.
Baca juga: Kemlu Pastikan 934 WNI di Lebanon dalam Kondisi Aman
“Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” bunyi keteranganya.
Kemlu RI menegaskan, negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.