loading…
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kehadiran Danantara dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai pihak undangan. Foto/Dok
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kehadiran Danantara dalam rapat penentu kebijakan stabilitas keuangan nasional tersebut sebagai pihak undangan. “Posisi Danantara pada rapat ini sebagai undangan,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers usai rapat KSSK di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hari ini.
Purbaya menambahkan, rapat KSSK umumnya hanya diikuti oleh anggota tetap dari unsur regulator, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Keterlibatan Danantara diperlukan untuk memberikan sudut pandang langsung dari ranah bisnis. “Kan biasanya antarregulator, kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar,” jelasnya.