loading…
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan dan mantan ajudan dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (12/5/2026). Penyidik lembaga antirasuah itu menduga keduanya mempunyai peran untuk membantu penerimaan gratifikasi Fadia.
Adapun ajudan Fadia yakni Aji Setiawan (AS) sementara mantan ajudannya yaitu Siti Hanikatun (SH). Siti yang juga merupakan orang kepercayaan Fadia didalami soal pengoordinasian para kadis agar menggunakan perusahaan tertentu sebagai penyedia jasa outsourcing.
“Dalam pemeriksaan kali ini, saksi SH selaku orang kepercayaan Bupati, didalami terkait pengkoordinasian kepada para Kadis agar PT RNB masuk sebagai penyedia jasa Outsourcing di dinas-dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: KPK Telusuri Penerimaan Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq